
Dibanding awal tahun, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) minggu ini telah merosot sekitar 15 persen.
Rupiah yang diperdagangkan di atas Rp11.000 per dolar AS, angka terburuk dalam sepuluh tahun terakhir, membuat pemerintah mengambil kebijakan lanjut berupa sepuluh instruksi untuk menjaga stabilitas nilai tukar (28/10/2008).
Sepuluh instruksi ini masih masuk kategori "lunak", karena belum menyentuh tindakan yang dianggap lebih tegas, seperti pembatasan terhadap arus lalu lintas devisa bebas dan kewajiban repatriasi devisa oleh para eksportir yang rajin memarkir perolehan ekspor di bank-bank luar negeri.
Meski berkali-kali selalu dikemukakan penurunan rupiah merupakan hal yang wajar--dan penurunan tersebut relatif lebih baik dibanding sejumlah mata uang lain--terkesan kuat pemerintah berusaha keras memerangi psikologi massa yang berspekulasi nilai rupiah akan terus merosot mendekati kisaran Rp12.500.
Pasar menduga penguatan dolar akan terus berlangsung bila Barack Obama terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat yang baru dalam pemilu 4 November ini. Dalam hal rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pernyataan presiden dan wakil presiden (wapres) dianggap bertentangan.
Presiden menyatakan harga BBM akan segera turun (28/10/2008), tetapi wapres menegaskan harga BBM sulit turun tahun ini (31/10/2008). Sikap yang agak berbeda terhadap penurunan nilai tukar rupiah juga terlihat. Presiden terlihat lebih "khawatir" dibanding wapres.
Dalam keadaan normal, penurunan rupiah membawa berkah besar bagi para eksportir. Rupiah yang turun akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di luar negeri. Strategi penurunan nilai kurs (depresiasi dan devaluasi) sejak lama digunakan sebagai strategi peningkatan ekspor. Hanya dalam konteks saat ini,ketika permintaan pasar luar negeri melemah, penurunan rupiah tidak banyak berarti, apalagi di tengah merosotnya harga sejumlah komoditas primer.
Yang terpukul adalah industri yang melayani pasar domestik tetapi memiliki kandungan impor tinggi. Biaya produksi industri ini meningkat tajam, tetapi tidak secara leluasa meneruskan kenaikan biaya tersebut ke konsumen. Industri automotif dan elektronik masuk dalam kategori ini.
Kalangan pengusaha sudah menyampaikan perkiraan akan terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai tahun depan dan terus meminta pemerintah memberikan insentif baru. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati termasuk yang paling sibuk melayani permintaan ini sehingga mengharapkan agar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tidak merongrong pemerintah dengan membuat berbagai pernyataan yang mencekam (20/10/2008).
Dalam kondisi seperti sekarang, industri yang memiliki kandungan impor rendah dan melayani pasar domestik akan diuntungkan, karena harga jualnya semakin kompetitif dibanding produk saingan asal impor.Hanya sayang, sebagian besar industri dalam kategori ini belakangan tertatih-tatih menghadapi gelombang deras liberalisasi pasar, arus impor ilegal, dan semakin tergilagilanya konsumen domestik terhadap segala sesuatu yang datang dari luar negeri.
Yang menjadi ancaman serius adalah gabungan dari sejumlah persoalan yang saat ini terjadi bersamaan: inflasi tinggi, pengangguran tinggi, kebergantungan impor yang tinggi, penguasaan negara terhadap sumber daya strategis nasional yang rendah, angka utang absolut yang terus membesar,dan tingkat ketimpangan pendapatan yang tinggi. Penanganan yang setengahsetengah dan tambal sulam terhadap persoalan-persoalan besar ini dapat melahirkan krisis kepercayaan baru.
Kehati-hatian pemerintah dalam menghadapi gejolak krisis keuangan kali ini tetap kita hargai.Namun,berbagai kebijakan yang diluncurkan terkesan masih reaktif, kurang antisipatif. Rangkaian kebijakan yang diambil dalam dua bulan terakhir ini mestinya sudah dilakukan selambat- lambatnya awal 2008. Tampaknya manajemen kebijakan kita terjangkiti penyakit "krisis dulu baru cari solusi".
Kita belum percaya kalau hal yang kita khawatirkan belum betul-betul terjadi. Batas antara kehati-hatian dan keragu-raguan memang tipis.Namun,kebijakan yang kurang antisipatif bisa melahirkan dua masalah. Masalah pertama,apa yang disebut sebagai fenomena "kodok rebus". Maksudnya, ketika sadar krisis sedang terjadi, kita sudah tidak berdaya untuk melahirkan terobosan kebijakan.
Persis seperti kodok yang terlena dalam air hangat yang dipanaskan secara perlahan. Begitu suhu meningkat, sang kodok tidak berdaya untuk melompat. Masalah kedua adalah pe-nilaian bahwa apa pun yang akan diputuskan pasar akan dinilai sebagai kebijakan yang tidak penting dan terlambat (too little too late). Kebijakan seperti ini dianggap tidak mampu membalikkan sentimen pasar.
Di sini, ketegasan arah kebijakan kalah kuat dari gosip atau rumor. Tidak mengherankan apabila belakangan banyak kalangan mulai berani meramalkan rupiah akan terjun bebas, seperti yang terjadi pada 1997-1998, karena kebijakan yang muncul dianggap sama dengan rangkaian kebijakan yang lama. Kita hanya berharap pelajaran berharga dari krisis 1997-1998 tidak kita lupakan.
Jangan sampai kita begitu yakin menilai konstelasi krisis sudah berbeda, sehingga skenario penyelamatan ekonomi didasarkan atas asumsi yang manismanis. Yang manis mudah ditelan. Kita harus menyusun skenario untuk kondisi paling pahit yang bisa terjadi